Kota Cimahi Pemkot Gelar Patroli Jam Malam Pelajar, Sanksi Bervariasi Mulai dari Nasihat hingga Pembinaan di Barak Militer”
Kota Cimahi Pemkot, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mengawasi pelajar yang melanggar jam malam. Wali Kota Ngatiyana menyatakan bahwa pelajar yang melanggar akan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pembinaan di barak militer.
Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi memberlakukan jam malam bagi pelajar. Aturan itu tertuang dalam surat edaran nomor 51/ PA.03/ Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari dimulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Meski demikian, terdapat pengecualian bagi pelajar yang berada di luar rumah dengan sejumlah persyaratan dan dalam pengawasan orang tua. Tim gabungan Pemkot Cimahi bersama TNI-Polri-Kejaksaan pun melakukan pengawasan ke lapangan. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengeklaim para pelajar di Kota Cimahi, sejauh pengamatannya, terbilang taat aturan.
Baca Juga : Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,700,20,0)/kly-media-production/medias/5244147/original/097658200_1749136498-IMG-20250604-WA0034.jpg)
1. “Aturan Jam Malam Pelajar Jabar Diperketat, Cimahi Siapkan Dua Pusdik untuk Pembinaan”
-
Sumber: Tribun Jabar
-
Ringkasan: Laporan ini mengulas kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tentang jam malam pelajar dan langkah Pemkot Cimahi menyiapkan fasilitas pembinaan bagi pelajar bermasalah. Ada pengecualian bagi pelajar yang keluar malam dengan pengawasan orang tua.
2. “Wali Kota Cimahi Klaim Pelajar Patuh Jam Malam, Patroli Digencarkan”
-
Sumber: Pikiran Rakyat
-
Ringkasan: Ngatiyana mengklaim sebagian besar pelajar Cimahi sudah pulang sebelum pukul 21.00 WIB. Patroli akan fokus pada lokasi rawan seperti kafe dan tempat hiburan malam.
3. “Surat Edaran Gubernur Jabar Soal Jam Malam Pelajar: Ini Aturan dan Pengecualiannya”
-
Sumber: Kumparan
-
Ringkasan: Artikel ini merinci isi SE No. 51/2025, termasuk kriteria pengecualian dan sanksi bagi pelanggar. Pemkot Cimahi disebut akan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua.
4. “Cegah Kenakalan Remaja, Cimahi Terapkan Pembinaan Militer bagi Pelajar Nakal”
-
Sumber: Republika Online
-
Ringkasan: Fokus pada kerja sama Pemkot Cimahi dengan pusdik militer untuk pembinaan pelajar bermasalah, sebagai upaya pencegahan pengaruh negatif.
Catatan:
-
Beberapa artikel mungkin belum tersedia karena kebijakan ini baru (Juni 2025). Anda bisa mengecek situs berita lokal Jabar atau portal nasional dengan kata kunci: “jam malam pelajar Cimahi”, “Surat Edaran Dedi Mulyadi pelajar”, atau “patroli jam malam Jabar”.
-
Untuk informasi resmi, kunjungi Situs Pemkot Cimahi atau Disdik Jabar.